Materi tentang Zat Aditif, Zat Adiktif, dan Psikotropika
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Halo guyss..jumpa lagi dengan gue Naufal. Pada kali ini, gue akan bahas tentang seputar Zat Adiktif dan Psikotropika..
Nah, sebelum kita bahas lebih lanjut..apa sih zat adiktif itu?? Apasih zat aditif ntu?? Apasih psikotropika tu??
Nih gue jelasin yaa
I. Zat Aditif/zat tambahan
Adalah bahan-bahan yang ditambahkan ke dalam makanan selama proses produksi, pengolahan, pengemasan, atau penyimpanan untuk tujuan tertentu
Apasih tujuannya??
1. Pemberian Zat Aditif bertujuan sebagai berikut:
a. Mempertahankan nilai gizi makanan
b. Memberikan daya tarik pada penampilan makanan
c. Menjaga mutu dan kestabilan makanan
d. Untuk dikonsumsi sebagian orang yang memerlukan diet khusus
e. Agar makanan lebih tahan lama disimpan
2. Zat Aditif dibedakan menjadi dua, yaitu zat aditif alamiah dan zat aditif sintetis/buatan
A. Zat Aditif alamiah
Adalah zat tambahan pada makanan yang sudah ada di alam, tanpa disintesis. Beberapa contoh zat aditif alamiah adalah sebagai berikut:
a. Pewarna: wortel (oranye), tomat (merah), kunyit (kuning tua), dan daun suji (hijau)
b. Pemanis: gula kelapa (gula Jawa), gula aren, gula bit, gula tebu (gula pasir), dan madu
c. Pengawet: garam dapur, asam cuka, dan bawang putih
d. Penyedap: cabai merah, merica, ketumbar
e. Pemberi aroma: daun jeruk, vanili, serai, daun kemangi, dan pandan
Dan yang terakhir..
f. Bahan pengasam: jeruk nipis dan lemon
B. Zat Aditif sintetis/buatan
Adalah zat tambahan pada makanan yang diperoleh bahan alamiah yang sejenis.
Contohnya sebagai berikut:
a. Pewarna: fast green FCF (Hijau), sunset yellow FCF (Kuning), briliant blue FCF (Biru), cokelat HT (Cokelat), dan ponceau 4R (Merah)
b. Pemanis: sakarin (300×), aspartam (200×), asesulfam (200×), siklamat (30×), dan sorbitol
c. Pengawet: natrium benzoat/asam benzoat, natrium nitrit, asam propionat, dan asam sorbat
d. Penyedap: monosodium glutamat (MSG), guanosin monofosfat (GMP), dan ionosin monofosfat (IMP)
e. Antioksidan: butil hidroksi anisol (BHA), butil hidroksi toluena (BHT), dan asam askorbat
f. Sekuestran (pengikat logam): asam sitrat dan turunannya, fosfat serta garam etilendiamintetraasetat (EDTA)
g. Penambah aroma (esens/flavour): etil butirat (nanas), metil butirat (apel), oktil asetat (jeruk), amil asetat (pisang)
h. Pengatur keasaman: asam asetat, asam sitrat, asam laktat, asam tartrat
Nah guys, zat pewarna makanan sintetis ada yang dilarang loh penggunaannya..apa hayoo..
1. Rhodamin B (merah)
2. Pewarna quinoline yellow (kuning), dan allura red (merah)
Selain pewarna, ada lagi loh zat pemanis sintetis yang dilarang penggunaannya..yaitu Dulsin
Nah, dalam penggunaan zat aditif ini ada aturannya loh guys tentang batas maksimal penggunaan harian (BMP) atau acceptable daily intake (ADI). ADI merupakan batasan yang tidak menimbulkan resiko jika dikonsumsi oleh manusia dengan hitungan per kg berat badan
II. Zat Adiktif
Adalah zat/obat-obatan bukan narkotika atau psikotropika yang jika dikonsumsi akan bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat mengakibatkan ketagihan/ketergantungan
Zat yang termasuk zat adiktif adalah nikotin dalam rokok, alkohol, kafein, dan inhalasi yaitu larutan yang mudah menguap (lem, aerosol, cat semprot, hairspray, pengharum ruangan, deodoran, gas cair, penghilang cat kuku, pengencer cat, cairan pengisi korek api, bensin, butana, propana, obat pembius/anestesi, dan eter)
III. Rokok, nah guys.. ngomongin rokok, kira-kira zat apa saja ya yang ada dalam rokok??
Ayoo kita telusuri
Zat-zat berbahaya yang terkandung dalam rokok adalah nikotin, tar, karbon monoksida, dan bahan kimia lainnya
A. Nikotin, adalah zat utama yang terdapat pada daun tembakau. Nikotin bekerja sebagai stimulan yang mempercepat kerja dalam otak
B. Tar, adalah zat yang menjadi penyebab utama kanker paru-paru sehingga tar disebut bersifat karsinogenik. Tar juga mengakibatkan penyakit pada tenggorokan dan pernapasan
C. Karbon monoksida, adalah gas yang sangat beracun dan berbahaya. Gas monoksida (CO) di dalam darah lebih reaktif dibandingkan oksigen (O²), ± 200 kali lebih kuat daya pengikatannya dibandingkan oksigen. Akibatnya, hemoglobin (Hb) dalam darah lebih mudah mengikat gas CO daripada O²
Bahan-bahan kimia lainnya dalam rokok yang bersifat karsinogenik adalah aseton, amonia, dan asam sulfida
Nah, tau gak guys ternyata perokok ada 2 jenis loh..
Yang pertama adalah perokok pasif, perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi ikut menghisap asap rokok/menghabiskan waktu bersama perokok. Perokok pasif beresiko mengidap kanker paru-paru, serangan asma, dan penyakit lainnya
Yang kedua yaitu perokok aktif, perokok aktif adalah perokok yang aktif dalam merokok, dia yang merokok dan sekaligus menghisap asapnya
Dampak-dampak negatif merokok adalah sebagai berikut:
a. Denyut jantung meningkat, berkeringat, napas bau, dan mual
b. Tenggorokan gatal, radang saluran pernapasan, bronkitis, dan kanker paru-paru
c. Tekanan darah tinggi, penyempitan pembuluh darah, serangan jantung, stroke
d. Luka pada lambung dan usus
e. Menyebabkan gangguan pada janin yang dikandung
IV. Minuman Keras
Minuman keras atau minuman beralkohol juga termasuk zat adiktif. Minuman keras dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu sebagai berikut:
a. Golongan A, yaitu minuman keras yang memiliki kadar alkohol 1-5%, contohnya bir
b. Golongan B, yaitu minuman keras yang memiliki kadar alkohol 5-20%, contohnya anggur/wine
c. Golongan C, yaitu minuman keras yang memiliki kadar alkohol 20-45%, contohnya arak, wiski, dan Vodka
Nah guys, apa aja ya dampak-dampak yang ditimbulkan oleh minuman keras? Berikut penjelasannya:
- Kehilangan keseimbangan tubuh, pusing, gembira, kulit menjadi merah, serta perasaan dan ingatan yang menjadi tumpul
- Denyut jantung dan pernapasan lambat
- Selera makan hilang, radang hati, luka dan radang lambung, dll
- Menyebabkan cacat pada bayi yang dikandung, kelahiran bayi prematur, dan impotensi pada pria
- Memperlambat fungsi otak
Nah guys, setelah melihat bahaya miras sangat seram sekali yaa..makanya deh, jangan pernah sesekali mengkonsumsinya
V. Psikotropika
Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat serta dapat mengakibatkan ketergantungan
Guys, zat-zat yang termasuk golongan psikotropika di antaranya adalah amfetamin, ekstasi, dan sabu
A. Amfetamin
Merupakan perangsang yang kuat pada jaringan saraf. Dampak dari kita mengonsumsinya adalah penurunan berat badan, gelisah, dan mudah marah dan bingung, sulit tidur, serta mudah tersinggung
B. Ekstasi
Ekstasi ini guys, memiliki nama kimia 3,4-methylenedioxymethylamphetamine, yang disingkat MDMA. Dampak dari kita mengonsumsi ekstasi ini adalah timbul perasaan fly(gembira), mudah tersinggung, cemas, insomnia, dan berkeringat. Akibat jangka panjang penggunaan ekstasi adalah kerusakan saraf, dehidrasi, halusinasi, kurang gizi, dan agresif
C. Sabu-sabu
Memiliki nama kimia metamfetamin. Obat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap saraf
Nah guys..sudah paham kan yang dijelaskan sama gue tadi..yang terakhir ini adalah penjelasan gue tentang undang-undang yang mengatur tentang narkotika dan psikotropika guys..
- Narkoba, singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Narkoba juga disebut dengan NAPZA, singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
- Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1997, narkoba jenis narkotika dibagi menjadi 3 golongan sebagai berikut:
- Golongan I, berpotensi sangat menimbulkan ketergantungan dan dilarang secara terbatas untuk pengobatan. Contoh: opium, heroin, dan ganja
- Golongan II, berpotensi cukup menimbulkan ketergantungan dan digunakan secara terbatas untuk pengobatan. Contoh: petidin, candu, dan betametadol
- Golongan III, berpotensi sedikit menimbulkan ketergantungan dan banyak digunakan untuk pengobatan. Contoh: asetil dihidrokodeina, dekstropropoksifena, dan dihidrokodenia
3. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997, narkoba jenis psikotropika terbagi atas 4 golongan, yaitu:
- Golongan I, mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh: ekstasi (MDMA), LSD (lysergic acid diethylamid)
- Golongan II, mempunyai potensi yang kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Contoh: amfetamin, metamfetamin (sabu), dan fenetilina
- Golongan III, mempunyai potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan dalam kedokteran tetapi harus dengan resep dokter. Contoh: amobarbital, buprenorfina, dan Karina
- Golongan IV, mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh: diazepam, nitrazepam, lexotan, pil koplo, obat tidur
Nah guys, tadi itu penjelasan mengenai pembagian narkotika di negara kita..
Sekarang, gue mau beri tips nih biar kalian semua terhindar dari narkotika dan zat berbahaya lainnya
Sekarang, gue mau beri tips nih biar kalian semua terhindar dari narkotika dan zat berbahaya lainnya
- Meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Meningkatkan hubungan antar anggota keluarga kita guys
- Memperbanyak kegiatan yang bermanfaat
- Memilih teman bergaul yang baik
Nah guys, pengaruh dari narkotika dapat dipulihkan secara kuratif dengan cara:
- Resusitasi jantung dan paru-paru untuk membuka kembali jalan napas yang menyempit
- Detoksifikasi untuk menghilangkan racun
- Rehabilitasi untuk memulihkan kondisi fisik dan kejiwaan
Alhamdulillah, selesai guys penjelasan dari gue tentang zat adiktif dan psikotropika..
Harapan gue si semoga kita semua terhindar ya dari hal-hal yang buruk dan dari perbuatan yang tidak baik..Aamiin
Syukron katsiron guyss , semoga bermanfaat untuk semuanya
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh




Mantuil
BalasHapus